Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dukung Pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR, Jokowi: Ini Penting Sekali
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Sebut Pernah Kirim Surat ke DPR terkait RUU Perampasan Aset tapi Tak Ditindaklanjuti

Jumat, 12 September 2025 - 15:26:00 WIB
Jokowi Sebut Pernah Kirim Surat ke DPR terkait RUU Perampasan Aset tapi Tak Ditindaklanjuti
Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) saat mengomentari terkait RUU Perampasan Aset. (Foto: Ary Wahyu).
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) pernah mengirim surat ke DPR untuk pembahasan RUU Perampasan Aset. Saat itu dia masih menjabat sebagai Presiden.

Jokowi mengungkapkan, dorongan agar RUU ini dibahas sudah dilakukan beberapa kali. Dia menyebut, pada Juni 2023 telah mengirim surat resmi ke DPR agar pembahasan segera dilakukan.

"Tapi memang fraksi-fraksi di sana belum menindaklanjuti, saat itu," ujar Jokowi di Solo, Jumat (12/9/2025).

Dia menegaskan dukungannya agar RUU Perampasan Aset segera dibahas kembali oleh DPR. RUU ini dinilai sangat penting untuk memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Saya mendukung penuh dibahasnya kembali Rancangan Undang-undang Perampasan Aset, karena ini penting sekali dalam rangka pemberantasan korupsi," katanya.

Saat ditanya soal kendala pembahasan RUU tersebut, Jokowi menduga hal itu terjadi karena belum ada kesepakatan antarfraksi di DPR. Kesepakatan, lanjut dia biasanya bergantung pada keputusan para ketua partai.

Dia berharap RUU Perampasan Aset bisa segera dibahas dan disahkan karena masyarakat juga menantikan langkah nyata dalam pemberantasan korupsi. Jika RUU ini disahkan, kata dia aset milik koruptor bisa dirampas oleh negara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut