Jokowi segera Bertemu KPK Evaluasi Pemberantasan Korupsi
"Kita fokusnya di mana dulu? Jangan semua dikerjakan tidak akan menyelesaikan masalah. Evaluasi-evaluasi seperti inilah yang harus kita mulai koreksi, mulai evaluasi, sehingga betul-betul setiap tindakan itu ada hasilnya yang konkret bisa diukur," ujarnya.
Keempat, adanya perbaikan sistem di sebuah instansi setelah penindakan. Presiden memberi contoh, misalnya seorang gubernur di sebuah provinsi ditangkap, maka setelah ditangkap seharusnya ada perbaikan sistem di pemerintah provinsi tersebut.
Untuk itu, Presiden mengatakan, akan segera bertemu dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyiapkan langkah-langkah evaluasi tersebut, mulai dari perbaikan sistem, rekrutmen politik, dan fokus kerjanya.
Termasuk pula apakah evaluasi itu menyangkut dari sisi eksekutif daerah atau pemerintah pusat, atau juga di sisi kejaksaan. Dengan demikian, pemberantasan korupsi tidak sporadis.
Sementara itu, soal penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait undang-Undang (UU) tentang KPK, Presiden menyebut masih mempertimbangkannya. Saat ini, kata Jokowi, UU tersebut belum berjalan.
"Sampai detik ini kita masih melihat, mempertimbangkan, tetapi kan undang-undangnya sendiri belum berjalan. Kalau nanti sudah komplet, sudah ada dewas (dewan pengawas), sudah ada pimpinan KPK yang baru, nanti kita evaluasi lah," kata Jokowi.
Editor: Zen Teguh