Jokowi Setujui Izin Cuti Mahfud MD untuk Kampanye
Mengutip PKPU Nomor 15 Tahun 2023, Kampanye Pemilu adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan atau citra diri peserta pemilu.
Sementara itu, pelaksana Kampanye Pemilu adalah Peserta Pemilu dan pihak yang ditunjuk oleh Peserta Pemilu untuk melakukan kegiatan Kampanye Pemilu.
Jadwal kampanye Pemilu 2024:
- 28 November 2023 hingga 10 Febuari 2024: kampanye berupa kegiatan pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran alat peraga kampanye kepada umum. Serta akan ada debat pasangan calon presiden dan calon wakil presiden juga kampanye media sosial.
- 21 Januari 2024 hingga 10 Febuari 2024: kampanye rapat umum serta iklan melalui media massa cetak, elektronik dan online.
- 11 Febuari 2024 hingga 13 Febuari 2024: masa tenang, di mana apapun kegiatan berbentuk kampanye itu dilarang.
- 2 Juni 2024 hingga 22 Juni 2024: masa kampanye putaran kedua Pilpres.
- 23 Juni 2024 hingga 25 Juni 2024: masa tenang Pilpres putaran kedua.
Editor: Donald Karouw