Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Setujui Izin Cuti Mahfud MD untuk Kampanye

Senin, 27 November 2023 - 19:20:00 WIB
Jokowi Setujui Izin Cuti Mahfud MD untuk Kampanye
Permohonan izin cuti Menko Polhukam Mahfud MD untuk kampanye telah disetujui Presiden Jokowi. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan izin cuti kampanye untuk Menko Polhukam Mahfud MD mulai Selasa (28/11/2023). Mahfud menjadi cawapres yang diusung Partai Perindo bersama Capres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

"Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye kepada Bapak Menko Polhukam Mahfud MD untuk berkampanye pada hari Selasa tanggal 28 November dan sejumlah tanggal lainnya sesuai permohonan izin cuti kampanye yang telah disampaikan Menko Polhukam," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat dihubungi, Senin (27/11/2023).

Ari menjelaskan, selain Mahfud, Presiden Jokowi juga memberikan cuti kampanye kepada Menteri Pertahanan yang juga Capres Prabowo Subianto.

"Menteri Pertahanan juga telah mengajukan surat permohonan izin cuti kampanye kepada Presiden sesuai dengan jadwal yang ditetapkan KPU. Presiden melalui Mensesneg telah memberikan persetujuan izin cuti kampanye sesuai dengan permohonan Menhan," kata Ari.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut