Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Siang Ini Berikan Bantuan Sosial kepada Warga Kabupaten Cilacap

Senin, 25 Februari 2019 - 08:53:00 WIB
Jokowi Siang Ini Berikan Bantuan Sosial kepada Warga Kabupaten Cilacap
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) siang ini dijadwalkan mengunjungi warga Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Pertemuan Jokowi dengan warga Cilacap akan digelar di Gedung Patra Graha.

Pada kesempatan itu Jokowi akan membagikan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bantuan diberikan kepada 1.257 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Presiden akan bertatap muka, berdialog dengan ibu-ibu penerima PKH dan BPNT," ujar Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) Harry Hikmat, Jakarta, Senin (25/2/2019).

Dia menyebutkan, peserta yang hadir pada acara tersebut sebanyak 1.257 orang terdiri atas 500 ketua kelompok PKH perwakilan dari 16 kecamatan di Kabupaten Cilacap. Selain itu 757 KPM PKH yang berasal dari tiga kecamatan, yaitu Cilacap Tengah, Cilacap Utara, Cilacap Selatan, dan 243 SDM PKH dan BPNT.

"Presiden juga akan meninjau pameran produk usaha rumahan karya ibu-ibu dari Kelompok Usaha Bersama (Kube) PKH," katanya.

Nilai bantuan sosial untuk Provinsi Jawa Tengah Tahap I Tahun 2019 sebesar Rp2 triliun terdiri atas PKH Rp1,7 triliun untuk 1.449.066 keluarga dan BPNT Rp284 triliun untuk 2.583.813 keluarga. Bantuan sosial untuk Kabupaten Cilacap Tahap I Tahun 2019 terdiri atas PKH Rp92 miliar untuk 77.745 keluarga dan BPNT Rp15 miliar untuk 141.758 keluarga.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut