Jokowi soal 4 Menteri Dipanggil MK ke Sidang Sengketa Pilpres: Semuanya Akan Hadir
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal pemanggilan empat menteri oleh Mahkamah Konstitusi (MK) ke sidang sengketa Pilpres 2024. Dia memastikan keempatnya akan hadir.
"Iya semuanya akan hadir karena diundang oleh MK. Semuanya akan hadir hari Jumat," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024).
Sebelumnya, MK telah mengirimkan surat pemanggilan kepada empat menteri kabinet Jokowi. Keempat menteri tersebut diingatkan wajib hadir memenuhi panggilan persidangan.
"MK sudah memanggil secara patut, dan pihak yang dipanggil oleh Pengadilan wajib hadir dan tidak diwakilkan sesuai surat panggilan," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono, Selasa (2/4/2024).
Wapres Minta 4 Menteri Datang ke Sidang MK, Ingatkan soal Kewajiban Konstitusional
Sebagaimana diberitakan, Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan, majelis hakim sejatinya menolak permohonan kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud untuk memanggil para menteri ke sidang sengketa Pilpres 2024. Hanya saja, pemanggilan tersebut dinilai penting oleh MK.
"Karena sebagaimana diskusi universalnya badan peradilan yang menyelenggarakan persidangan yang sifatnya, nuansanya menjadi keberpihakan kalau mengakomodasi pembuktian-pembuktian yang diminta salah satu pihak," ungkap Suhartoyo di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4/2024).
Stafsus Presiden Sebut 4 Menteri Tak Perlu Minta Izin Jokowi untuk Bersaksi di MK
Dia mengatakan, keempat menteri dipanggil semata-mata untuk kepentingan para hakim konstitusi.
"Ini semata-mata untuk kepentingan para hakim. Dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sesungguhnya kami tolak, tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan para hakim memilih pihak-pihak ini dipandang penting untuk didengar di persidangan yang nanti mudah-mudahan bisa didengar di hari Jumat tanggal 5 April 2024," kata dia.
Tim Hukum AMIN Senang MK Panggil 4 Menteri, Bukti Ada Hal Serius yang Mau Diklarifikasi
Adapun keempat menteri yang dipanggil MK yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Editor: Rizky Agustian