Wapres Minta 4 Menteri Datang ke Sidang MK, Ingatkan soal Kewajiban Konstitusional
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin merespons Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memanggil empat menteri Kabinet Indonesia Maju ke sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024. Wapres pun menegaskan para menteri harus hadir karena kewajiban dari konstitusi.
Empat menteri yang akan dipanggil oleh MK yakni Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.
“Pertama, saya kira kan MK ya memerlukan penjelasan, siapapun tentu harus hadir ya, harus, dan saya kira itu kewajiban konstitusional,” kata Wapres di sela menghadiri acara di Menara Syariah, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, Selasa (2/4/2024).
Lebih lanjut, Wapres mengatakan bahwa pemanggilan empat menteri ini karena MK ingin memperoleh penjelasan lebih rinci mengenai keputusan-keputusan di dalam kabinet apakah sudah berdasarkan akuntabilitas dan profesional.
“Dan saya melihatnya mungkin pihak MK ingin memperoleh penjelasan yang lebih rinci, lebih detil, lebih luas sehingga ketika dia memutuskan itu benar-benar dia sudah tahu persis, sudah bersifat ya artinya didasarkan akuntabilitas dan profesional setelah dia mendengarkan,” ujar Wapres.