Tim Hukum AMIN Senang MK Panggil 4 Menteri, Bukti Ada Hal Serius yang Mau Diklarifikasi
JAKARTA, iNews.id - Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) senang Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil 4 menteri untuk hadir di sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Mereka menilai hal itu bukti ada hal serius yang harus diklarifikasi.
"Sejatinya bahwa permohonan kami telah menginspirasi majelis hakim untuk mencari materi kebenaran dalam persidangan ini. Bahwa ada hal serius yang perlu diklarifikasi oleh 4 menteri yang diminta hadir," ucap anggota Tim Hukum AMIN, Heru Widodo, Senin (1/4/2024).
Selain 4 menteri, MK juga memutuskan memanggil Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Heru mengapresiasi keputusan MK ini.
"Satu yang surprise adalah permintaan Mahkamah menghadirkan DKPP. Ini luar biasa bagi kami, karena dasar permohonan kami untuk mengatakan pelanggaran terukur sejak adanya putusan DKPP yang mengatakan KPU melanggar prosedur dalam menetapkan calon," ujar Heru.
Sebelumnya, MK memanggil 4 menteri untuk hadir ke persidangan PHPU sengketa Pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024). Pemanggilan dilakukan karena dinilai perlu oleh majelis hakim MK.
"Kemudian juga kepada para pihak juga perlu disampaikan hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi," ujar Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan PHPU di Gedung MK, Jakarta, Senin (1/4/2024).
"Berdasarkan hasil rapat Yang Mulia para hakim tadi pagi, yang pertama yang perlu didengar oleh mahkamah adalah Muhadjir Effendy Menko PMK, Airlangga Menko Perekonomian, Sri Mulyani Menteri Keuangan, Tri Rismaharini Menteri Sosial, dan dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)," kata dia.
Editor: Reza Fajri