Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi soal Penembakan 6 Laskar FPI: Hukum Harus Ditegakkan untuk Lindungi Masyarakat

Minggu, 13 Desember 2020 - 13:34:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab oleh polisi dan pembantaian satu keluarga di Sigi, Sulawesi Tengah. Jokowi menegaskan aparat dan masyarakat harus sama-sama mengikuti aturan karena Indonesia merupakan negara hukum.

Hal itu disampaikan Jokowi usai bersepeda di kawasan Istana Bogor, Jawa Barat, Minggu (13/12/2020). Presiden menegaskan sudah menjadi kewajiban bagi aparat untuk menegakkan hukum secara adil.

"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara. Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," katanya.

Berdasarkan hal itu, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara. Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan.

Namun Jokowi juga meminta aparat penegak hukum melindungi hak asasi manusia (HAM) dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur. Dia mengatakan aparat harus mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugasnya.

"Aparat wajib mengikuti aturan hukum dalam menjalankan tugas, melindungi HAM, dan gunakan kewenangannya secara wajar dan terukur," ucapnya.

Lebih lanjut Jokowi mengingatkan mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai. Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, maka Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di mana masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.

"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum. Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga fondasi bagi kemajuan Indonesia," ucapnya.

Turut mendampingi Presiden saat menyampaikan keterangan pers yaitu Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut