JAKARTA, iNews.id - Tim hukum Front Pembela Islam (FPI) memastikan tiga tersangka lain dalam kasus kerumunan di Petamburan telah menyusul Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya. Mereka diperiksa juga pada Sabtu (12/12/2020) malam.
Hal itu disampaikan salah satu tim hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, Minggu (13/12/2020). Seperti diketahui Habib Rizieq resmi ditahan sejak Minggu (13/12/2020) dini hari.
Terungkap, Pasukan Khusus AS Incar Habisi Presiden Venezuela Maduro dengan 3 Cara
"Tadi malam sudah diperiksa," kata Aziz saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (13/12/2020).
Aziz tidak merinci siapa saja tiga orang yang telah menjalani pemeriksaan tersebut. Namun yang pasti ketiganya hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan
Ultimatum Terakhir untuk 5 Tersangka Kasus Kerumunan Petamburan, Polisi: Kalau Tak Kooperatif Segera Kami Tangkap
"Sampai sekarang lagi diperiksa di Polda di Ditkrimum," ucapnya.