Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lantik 400 Pejabat Kemenhaj, Wamen Dahnil: Jangan Khianati Presiden Prabowo dan Umat
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Tambah Posisi Wamenpan-RB, Ini Kata Tjahjo Kumolo

Jumat, 04 Juni 2021 - 19:43:00 WIB
Jokowi Tambah Posisi Wamenpan-RB, Ini Kata Tjahjo Kumolo
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menanggapi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kemenpan-RB terkait wakil menteri. Tjahjo pun mengaku siap melaksanakan Perpres tersebut.

"Pada prinsipnya saya menpan-RB sebagai pembantu presiden mengapresiasi dan siap melaksanakan tugas sesuai dengan Perpres," kata Tjahjo dalam keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Jumat (4/6/2021).

Menteri asal PDI-Perjuangan itu pun enggan berspekulasi siapa sosok yang akan mengisi jabatan Wamenpan-RB. Dia lebih memilih menyerahkan hal tersebut kepada Kepala Negara.

"Terkait siapa yang nanti akan ditugaskan bapak presiden sebagai Wamen, saya sebagai Menpan-RB pembantu presiden siap saja menerima penugasan Wamenpan-RB oleh bapak presiden," ujarnya.

Yang terpenting, kata dia, hal itu semata-mata untuk penguatan tugas Kemenpan-RB yang salah satu tugas utamanya adalah penjabaran visi misi presiden yaitu reformasi birkorasi.

"Karena kunci suksesnya pembangunan nasional program kerja pemerintah bapak presiden Jokowi dan bapak Ma'ruf Amin ada pada penguatan reformasi birokrasi secara utuh," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menambah jabatan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamenpan-RB). Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 47 Tahun 2021 tentang Kemenpan-RB).

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut