Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Tanggapi Curhatan Ibu Bharada E, Tak Bisa Intervensi Proses Hukum

Selasa, 24 Januari 2023 - 12:04:00 WIB
Jokowi Tanggapi Curhatan Ibu Bharada E, Tak Bisa Intervensi Proses Hukum
Presiden Joko Widodo (Jokowi) (Sekretarian Presiden/MNC Portal)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan," katanya.

Diketahui, Bharada E dituntut 12 tahun penjara dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Dalam tuntutannya itu, Jaksa menilai Bharada E terbukti telah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

"Menuntut agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama 12 tahun," ujar Jaksa di persidangan, Rabu (18/1/2023).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut