Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sidang Kasus Legalisir Ijazah Jokowi, Penggugat Serahkan 13 Alat Bukti Termasuk Dokumen KPU
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Teken PP Komcad, Pengamat: Tak Akan Jadi Tentara Bayaran, Bisa Bantu Pemda Tangani Covid-19

Kamis, 21 Januari 2021 - 07:28:00 WIB
Jokowi Teken PP Komcad, Pengamat: Tak Akan Jadi Tentara Bayaran, Bisa Bantu Pemda Tangani Covid-19
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyebut pembentukan Komcad bisa membantu penanganan covid-19. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan negara yang juga membahas komponen cadangan (komcad). Pengamat militer, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menjelaskan keberadaan Komcad bisa dimanfaatkan pemerintah daerah (pemda) untuk menangani pandemi covid-19.

Susaningtyas menjelaskan pembentukan Komcad ditujukan untuk memperkuat TNI sebagai komponen utama pertahanan negara untuk mengantisipasi potensi ancaman eksternal sekaligus upaya strategi penangkalan. Menurutnya banyak negara yang membentuk Komcad secara permanen dan sebagian lainnya menjadikannya program pengganti wajib militer yang diyakini biaya operasionalnya lebih murah.

"Saat ini patut dipertimbangkan pembentukan Komponen Cadangan di tahun 2021 untuk lebih tangguh menangani Covid-19. Komponen Cadangan dapat dikerahkan untuk membantu Pemda menangani korban Covid-19," kata Susaningtyas di Jakarta, Kamis (21/1/2021).

Selain itu, pemerintah pada masa sebelumnya sudah membentuk komponen serupa dalam bentuk Pertahanan Sipil (Hansip) dan juga Keamanan Rakyat (Kamra) sejalan dengan Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang sekarang masih bertugas di lingkungan Pemda. Pembentukan Komcad juga bisa ditujukan untuk meredam berbagai aksi radikalisme yang mungkin terjadi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut