Jokowi Terbitkan Keppres Baru, Posisi Luhut di Kepanitiaan G20 Diganti Mahfud
JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 18/2021 tentang Perubahan Atas Keppres No.12/2021 Tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022. Salah satu yang diubah dalam perpres tersebut adalah kepanitian penyelenggaraan G20 tahun 2022 mendatang.
Presiden Jokowi menganti posisi Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan dengan Menko Polhukam Mahfud MD.
Seperti diketahui pada pasal 5 Keppres 12/2021 Menko Marinves masuk dalam Susunan Pengarah. Sementara itu pada pasal 6 disebutkan bahwa Menko Polhukam menjabat sebagai Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara.
Ratusan Siswa di Banjarmasin Antusias Ikut Vaksinasi yang Akan Dihadiri Jokowi
Sementara pada susunan kepanitiaan yang baru yakni pada Keppres 18/2021 Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan ditugasi Jokowi sebagai ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara G20 sebagaimana tercantum pada pasal 6.
Lalu Mahfud MD masuk dalam Susunan Pengarah penyelenggaraan G20 bersama Presiden, Wakil Presiden dan Menko PMK sebagaimana tertera pada pasal 5 Keppres 18/2021.
Jokowi Tinjau Vaksinasi hingga Resmikan Jembatan Sei Alalak di Kalsel Hari Ini
Seperti diketahui, acara G20 akan digelar di Pulau Bali pada tahun 2022 mendatang.
Editor: Faieq Hidayat