Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Panglima TNI Mutasi 187 Pati, Brigjen Aulia Dwi Nasrullah Jabat Kapuspen
Advertisement . Scroll to see content

Jokowi Terbitkan Keppres Kenaikan Pangkat 25 Perwira Tinggi TNI

Rabu, 06 Mei 2020 - 14:00:00 WIB
Jokowi Terbitkan Keppres Kenaikan Pangkat 25 Perwira Tinggi TNI
Presiden Joko Widodo. (Foto: Instagram).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo mengeluarkan keputusan presiden (Kepres) tentang kenaikan pangkat 25 perwira tinggi pati) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Keppres itu ditandatangani Jokowi tanggal 5 Mei 2020.

Kenaikan pangkat 25 pati TNI ini dilakukan atas pertimbangan pemenuhan kebutuhan organisasi TNI. Selain itu pengangkatan dilakukan untuk menyesuaikan pangkat sesuai usulan Panglima TNI melalui surat nomor R/269-08/08/24/Spres tanggal 20 Maret 2020, nomor R/330-08/08/24/Spres tanggal 06 April 2020, dan nomor R/378-08/08/24/Spres tanggal 23 April 2020.

"Perlu dikeluarkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi atas nama Mayjen R Wisnoe Prasetija Boedi NRP 30800 bersama 24 perwira lainnya," bunyi Keppres yang diterima iNews.id, Rabu (6/5/2020).

Selanjutnya salinan putusan tersebut diserahkan kepada setiap perwira tinggi yang diangkat pangkatnya. Menanggapi hal tersebut, TNI menyatakan telah menerima salinan tersebut.

"Saya konfirmasi ke pejabat staf personel, Mabes TNI sudah terima Keppres itu," kata Kapuspen TNI, Mayor Jenderal TNI Sisriadi saat dihubungi iNews.id.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut