Jokowi Tetapkan 5 Tokoh Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Ada Soeharto hingga Raden Rubini
Ketiga almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat. Menurut Mahfud, Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan.
Rubini bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.
Keempat almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara. Selama 32 tahun, Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.
"Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923," kata Mahfud.
Kelima, almarhum KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. Mahfud menjelaskan Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar pahlawan nasional.