Jonathan Latumahina Ayah David Ajukan 3 Permohonan Perlindungan ke LPSK, Apa Saja?
JAKARTA, iNews.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendapatkan permohonan perlindungan yang diajukan Jonathan Latumahina, ayah Cristalino David Ozora. Ada 3 bentuk permohonan yang diajukan Jonathan.
"Dalam permohonannya, pemohon mengajukan 3 hal: permohonan PHP (pemenuhan hak prosedur), rehabilitisasi medis dan fasilitasi restitusi (ganti kerugian yang akan dibebankan kepada pelaku untuk dibayarkan kepada korban/keluarganya)," ujar Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution, Selasa (28/2/2023).
Maneger menuturkan, LPSK saat ini akan melakukan penelaahan syarat-syarat formil untuk mengabulkan permohonan perlindungan tersebut.
"LPSK akan melakukan serangkaian penelahaan dan meminta keterangan guna memastikan keterpenuhan syarat baik formil maupun materiel selama maksimal 30 hari kerja untuk pada akhirnya akan diputuskan diterima tidaknya oleh pimpinan LPSK," ujar Maneger.