Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : JK Merasa Difitnah usai Dituding Menista Agama: Mudah-mudahan Allah Maafkan Para Pemiftnah
Advertisement . Scroll to see content

Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama

Selasa, 20 April 2021 - 10:10:00 WIB
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama
Jozeph Paul Zhang, tersangka kasus dugaan penodaan agama. (Foto ist).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama lantaran mengaku sebagai Nabi ke-26. Paul juga sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Iya benar, ketika dimasukkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) yang bersangkutan sudah sebagai tersangka," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (20/4/2021).

Jozeph disangka melanggar pasal penyebaran informasi bermuatan rasa kebencian berdasarkan SARA sesuai dalam Pasal 28 ayat (2) Undang-undang ITE. Kemudian dengan pasal penodaan agama sebagaimana termaktub dalam Pasal 156a KUHP. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut