Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Lama Tak Terlihat, Ferdy Sambo Muncul Jadi Pengkhotbah
Advertisement . Scroll to see content

JPU Pamerkan CCTV, Anak Buah Ferdy Sambo Gemetar Lihat Brigadir J Masih Hidup 

Kamis, 27 Oktober 2022 - 20:27:00 WIB
JPU Pamerkan CCTV, Anak Buah Ferdy Sambo Gemetar Lihat Brigadir J Masih Hidup 
JPU menampilkan CCTV penting bukti Brigadir J masih hidup.(Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Jaksa Penuntut Umum (JPU) sidang lanjutan kasus perintangan penyelidikan pembunuhan Brigadir J, menampilkan rekaman CCTV penting. Rekaman CCTV itu disebut membuat AKBP Arif Rachman Arifin gemetar. 

JPU menampilkan rekaman saat Brigadir Yosua Hutabarat masih hidup, sesaat sebelum insiden penembakan yang menghilangkan nyawanya. JPU pun melingkari dengan warna merah tampilan rekaman tersebut, tampak yang dilingkari adalah Yosua mengenakan kaus berwarna putih sedang berdiri di taman depan rumah Sambo. 

Berdasarkan tangkapan layar CCTV, terdapat keterangan yang tertulis '08 07 2022' dan 17: 12: 03. Dari keterangan yang tertulis, dapat dipahami artinya waktu rekaman menampilkan pada 8 Juli 2022 pukul 17.12 WIB. 

Tampilan rekaman CCTV tersebut dihadirkan JPU saat pemeriksaan saksi Sekuriti Kompleks Polri Duren Tiga, Abdul Zapar dan Marjuki. Keduanya diminta kesaksiannya oleh JPU ihwal sidang untuk terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria. 

Untuk diketahui, dalam dakwaan JPU, AKBP Arif Rachman kaget saat melihat Brigadir J masih hidup pada rekaman CCTV di rumah dinas Duren Tiga.

Padahal, Sambo telah menyampaikan kepada AKBP Arif Rachman dan kawan-kawan kalau Brigadir J telah tewas saat jenderal bintang dua itu tiba di rumah dinas. AKBP Arif Rachman melihat CCTV bersama Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Ridwan Rhekynellson Soplanit.

"Kemudian saksi Ferdy Sambo mengatakan bahwa itu keliru. Saat itu saksi Arif Rachman Arifin mendengar nada bicara saksi Ferdy Sambo sudah mulai meninggi atau emosi dan menyampaikan kepada saksi Hendra Kurniawan dan saksi Arif Rachman Arifin masa kamu tidak percaya sama saya," ucap JPU saat membacakan dakwaan di PN Jaksel, Rabu kemarin (19/10/2022).

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut