Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alimin Ribut Hakim yang Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Lolos Seleksi Calon Hakim Agung
Advertisement . Scroll to see content

JPU Tuntut Ferdy Sambo Hukuman Seumur Hidup, Berapa Lama Dipenjara?

Selasa, 17 Januari 2023 - 15:47:00 WIB
JPU Tuntut Ferdy Sambo Hukuman Seumur Hidup, Berapa Lama Dipenjara?
Ferdy Sambo berjalan keluar ruangan usai mendengarkan pembacaan tuntutan dari JPU di PN Jaksel, Jakarta, Selasa (17/1/2023). JPU menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman penjara seumur hidup. (ANTARA FOTO/Fauzan)
Advertisement . Scroll to see content

Keluarga Brigadir J Berharap Sambo Dihukum Maksimal

Sementara keluarga Brigadir J kecewa mengetahui tuntutan JPU terhadap Ferdy Sambo. Mereka mengharapkan suami Putri Candrawathi itu dihukum maksimal atau hukuman mati.

"Yang saya sependapat itu kesimpulan terhadap perbuatannya, bukan tuntutan hukuman seumur hidup. Kami harap vonisnya hukuman maksimal," ujar pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas, Selasa (17/1/2023).

Hukuman mati adalah jenis pidana terberat dibandingkan dengan pidana lainnya. Dikutip dari situ balitbangham, dalam pasal 10 KUHP, hukuman mati tergolong ke dalam salah satu pidana pokok.

Setidaknya masih ada 30 jenis kejahatan yang dapat diancam hukuman mati di Indonesia. Adapun kejahatan yang diancam dengan hukuman mati di dalam KUHP, salah satunya pembunuhan yang direncanakan lebih dahulu sesuai Pasal 340 KUHP.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut