Jubir AMIN soal Hak Angket Pemilu: Hampir Fix Diajukan setelah Reses
JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara (Jubir) Tim Nasional Pemenangan Capres-Cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) Iwan Tarigan mengatakan wacana hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 hampir bisa dipastikan diajukan. Menurutnya, pengajuan kemungkinan dilakukan usai masa reses para anggota DPR.
"Hampir sudah fix pengajuan hak angket setelah reses," kata Iwan saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2024).
Iwan memastikan seluruh partai politik (parpol) pengusung AMIN di DPR yakni NasDem, PKB dan PKS sudah bulat untuk mengajukan hak angket.
"Iya (sudah bulat parpol pengusung AMIN untuk mengajukan hak angket)," ujarnya.
Dia juga menyebut parpol pengusung AMIN juga terus menjalin komunikasi dengan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.
"Sudah terus berkomunikasi (dengan TPN 03)," ungkapnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan mendukung usulan Capres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo yang mendorong pengguliran hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 di DPR. Menurut Anies, partai pengusung Ganjar, PDIP, bisa mendorong hak angket itu.
“Ya begini, ketika kita mendengar akan melakukan kami melihat bahwa ada inisiatif yang baik. Ketika Pak Ganjar menyampaikan keinginan untuk melakukan angket itu, Fraksi PDI Perjuangan adalah fraksi yang besar,” kata Anies, Selasa (20/2/2024).
“Kami yakin bahwa koalisi perubahan Partai NasDem, partai PKB dan partai PKS akan siap untuk bersama-sama,” tuturnya.
Anies menyebut akan menyiapkan data-data yang diperlukan jika hak angket tersebut terwujud.
Editor: Rizky Agustian