Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA
Advertisement . Scroll to see content

Juliari Batubara Diminta KPK Serahkan Diri usai Jadi Tersangka Suap Bansos Covid

Minggu, 06 Desember 2020 - 02:54:00 WIB
Juliari Batubara Diminta KPK Serahkan Diri usai Jadi Tersangka Suap Bansos Covid
Menteri Sosial Juliari Batubara. (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Menteri Sosial Juliari Batubara telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka penerima suap bantuan sosial (bansos) Covid. Lembaga antirasuah pun meminta politikus PDIP itu untuk menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“KPK mengimbau kepada JPB (Juliari Peter Batubara) dan AW (Adi Wahyono) untuk kooperatif, segera menyerahkan diri ke KPK,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari WIB.

Dugaan suap itu diawali dengan pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI Tahun 2020 dengan nilai sekira Rp5,9 triliun. Ada total 272 kontrak dan dilaksanakan dengan dua periode.

Juliari Batubara selaku Menteri Sosial diduga menunjuk Matheus dan AW sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan. Penunjukan itu setelah melalui kesepakatan dan penetapan soal fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kemensos melalui Matheus.

Juliari diduga telah menerima suap sebesar Rp8,2 miliar terkait pengadaan paket bansos Covid-19 periode pertama.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut