Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Jurnalis Dibobol Modus Pecah Kaca di Menteng, Laptop hingga Uang Tunai Raib
Advertisement . Scroll to see content

Jurnalis Jadi Korban Aksi 22 Mei, Ini 7 Poin Sikap IJTI

Kamis, 23 Mei 2019 - 09:40:00 WIB
Jurnalis Jadi Korban Aksi 22 Mei, Ini 7 Poin Sikap IJTI
Massa dipukul mundur petugas di Jalan Wahid Hasyim arah Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019). Dalam aksi yang berujung ricuh pada Rabu, 22 Mei 2019, sejumlah jurnalis menjadi korban kekerasan dan intimidasi. (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) mengecam keras tindak kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis saat meliput aksi di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta, yang berujung ricuh pada Rabu (22/5). Tindak kekerasan dan intimidasi itu menimpa sejumlah jurnalis tv, radio dan online.

Adapun sejumlah jurnalis yang mengalami kekerasan di antaranya, Budi Tanjung, jurnalis CNNIndonesia TV; Aji Fatahilah, jurnalis iNews; Ryan, jurnalis CNNIndonesia.com; Ryan, jurnalis MNC Media; Fajar, jurnalis Radio Sindo Trijaya; Fadli Mubarok, jurnalis Alinea.id, dan dua jurnalis RTV, yaitu Intan Bedisa dan Rahajeng Mutiara.

Ketua Umum Pengurus Pusat IJTI Yadi Hendriana mengatakan, Budi Tanjung dipukul di bagian kepala dan rekaman videonya di ponsel dihapus oleh beberapa oknum anggota Brimob di depan Gereja Kristen Indonesia (GKI) Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat. Sementara Aji Fatahilah dipukul oleh oknum Brimob saat melakukan peliputan di depan kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.

“Ryan juga mengalami hal yang sama. Ryan mengalami kekerasan saat melakukan peliputan di sekitar jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat,” katanya dalam siaran pers, Kamis (23/5/2019).


IJTI menilai kekerasan terhadap jurnalis juga dilakukan oleh massa aksi. Mereka melakukan persekusi dan merampas peralatan kerja jurnalis seperti kamera, telepon genggam, dan alat perekam. Massa memaksa jurnalis untuk menghapus semua dokumentasi berupa foto maupun video. “Beberapa jurnalis bahkan mengalami tindak kekerasan fisik berupa pemukulan,” ujar Yadi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut