Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mobil Jurnalis Dibobol Modus Pecah Kaca di Menteng, Laptop hingga Uang Tunai Raib
Advertisement . Scroll to see content

Jurnalis Jadi Korban Aksi 22 Mei, Ini 7 Poin Sikap IJTI

Kamis, 23 Mei 2019 - 09:40:00 WIB
Jurnalis Jadi Korban Aksi 22 Mei, Ini 7 Poin Sikap IJTI
Massa dipukul mundur petugas di Jalan Wahid Hasyim arah Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (23/5/2019). Dalam aksi yang berujung ricuh pada Rabu, 22 Mei 2019, sejumlah jurnalis menjadi korban kekerasan dan intimidasi. (ANTARA FOTO/Fanny Octavianus)
Advertisement . Scroll to see content

3. Kekerasan terhadap jurnalis yang tengah bertugas adalah ancaman nyata bagi kebebasan pers dan demokrasi yang tengah tumbuh di tanah air.

4. Meminta aparat keamanan dan masyarakat untuk menghormati dan mendukung iklim kemerdekaan pers, tanpa ada intimidasi serta menghalangi kerja jurnalis di lapangan.

5. Mengimbau kepada para pimpinan media massa untuk bertanggung jawab menjaga dan mengutamakan keselamatan jurnalisnya. Sebab, tidak ada berita seharga nyawa.

6. Mengimbau seluruh jurnalis televisi waspada, berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat menjalankan tugasnya. Salah satunya dengan tidak memaksakan diri mengambil gambar terlalu dekat di tengah kerumunan massa saat kericuhan terjadi.

7. Mengingatkan kepada seluruh jurnalis di Indonesia agar selalu berpegang teguh pada kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya. Fungsi pers adalah menyuarakan kebenaran serta berpihak pada kepentingan orang banyak.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut