Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Begini Suasana Latihan Timnas Indonesia U-22 jelang Lawan Mali U-22 Besok
Advertisement . Scroll to see content

Jurus Pemerintah Atasi Premanisme: Petakan Titik Rawan, Prioritaskan Tindakan Tegas

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:01:00 WIB
Jurus Pemerintah Atasi Premanisme: Petakan Titik Rawan, Prioritaskan Tindakan Tegas
Deputi Bidang Koordinasi Kominfo Kemenko Polkam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengungkapkan langkah-langkah yang dilakukan pemerintah mengatasi premanisme dan gangguan organisasi masyarakat (ormas). Pemetaan titik rawan dilakukan. 

“Komitmen ini perlu kita bangun bersama, karena hal ini berpotensi nyata untuk mengganggu investasi serta ketertiban umum, yang mana berdampak untuk kelangsungan hidup kita bersama,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kemenko Polkam, Marsekal Muda TNI Eko Dono Indarto di Jawa Timur, Sabtu (10/5/2025).

Dia menegaskan tindakan premanisme menjadi hambatan serius bagi target-target pembangunan yang telah digariskan Presiden Prabowo Subianto. Dia menuturkan, aksi premanisme berkedok ormas harus diatasi. 

Lebih lanjut, Eko mengatakan sesuai dengan arahan Menko Polkam Budi Gunawan, penindakan tegas terhadap aksi premanisme menjadi proritas. Selain itu, pembinaan terhadap ormas juga akan dilakukan. 

“Penindakan hukum adalah arah pertama, arah yang kedua tentunya adalah pembinaan terhadap ormas-ormas tersebut,” tutur dia.

Eko menerangkan selain berbagai kegiatan preemtif dan preventif dibarengi penegakan dan penindakan hukum, sosialisasi lewat media massa merupakan salah satu bentuk kerja sama yang berdampak baik bagi masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut