Kabar Baik! Arab Saudi Tunda Kewajiban Vaksin Meningitis bagi Jemaah Umrah
JAKARTA, iNews.id - Otoritas Penerbangan Sipil Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA) menerbitkan surat edaran. Surat itu mencantumkan kebijakan untuk menunda aturan wajib vaksin meningitis bagi jemaah umrah.
"Ketentuan wajib vaksin meningitis memang kerap kali berubah-ubah, terakhir Arab Saudi mewajibkan vaksin meningits pada awal musim umrah 1445 H/2024 M," bunyi keterangan Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Jumat (7/2/2025).
Adapin ketentuan wajib vaksin meningitis sempat menjadi persoalan serius di Indonesia akibat kelangkaan stok vaksin, sehingga tidak sedikit jemaah umrah yang gagal terbang akibat ketentuan ini.
"Setelah ketentuan penghentian wajib vaksin meningitis ini muncul, Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan RI akan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan untuk mengambil kebijakan," tulisnya.
Surat edaran tertanggal 6 Februari 2025 itu ditujukan bagi seluruh maskapan penerbangan yang beroperasi di bandara Arab Saudi.
GACA menginstruksikan implementasi aturan wajib vaksin meningitis bagi pemegang visa umrah maupun jemaan umrah ditunda.
Selain itu, Arab Saudi bersiap menghadapi kepadatan jemaah di Masjidil Haram di Makkah serta Masjid Nabawi di Madinah selama Ramadhan 1446 H. Salah satu yang menjadi perhatian adalah potensi cuaca ekstrem di dua masjid suci tersebut.
Untuk itu berbagai upaya dilakukan untuk menanggulangi dampak cuaca ekstrem, seperti hujan deras dan banjir.
Pusat Meteorologi Nasional Saudi (NCM) akan memberikan pelatihan kepada para pekerja di dua masjid suci guna meningkatkan kesiapan dalam menghadapi situasi cuaca.
Editor: Rizky Agustian