Kabar Baik! Mahasiswa Magang di Kementerian Dapat Uang Saku Tiap Hari
“Jadi ya Rp57.000 ya, sekali makan, orang per hari ya. Jadi sekali makan Rp57.000. Kalau hemat-hemat, bisa meng-cover biaya-biaya angkutan ya, transportasinya,” ungkap Lisbon.
Kebijakan penambahan satuan biaya pertama kali diatur secara resmi dalam PMK. Sebelumnya, mahasiswa magang di instansi pemerintah belum memiliki acuan standar biaya, sehingga fasilitas yang diberikan bervariasi antarinstansi.
Langkah ini sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendukung pengembangan SDM muda Indonesia, sekaligus mendorong pelibatan generasi muda dalam mendukung kinerja birokrasi dan pelayanan publik.
Dengan adanya standar ini, diharapkan kementerian/lembaga dapat mengalokasikan anggaran yang lebih inklusif dan berpihak pada pendidikan vokasi, serta menjadikan program magang sebagai bagian dari ekosistem pembelajaran yang produktif dan berkelanjutan.
Editor: Rizky Agustian