Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kari Otentik Jepang Bisa Halal Juga Kok, Ini Caranya!
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Baik, MUI Tetapkan Produk Mixue Halal

Kamis, 16 Februari 2023 - 19:44:00 WIB
Kabar Baik, MUI Tetapkan Produk Mixue Halal
Produk es krim Mixue (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan ketetapan halal produk Mixue Ice Cream & Tea. Ketetapan ini diterbitkan MUI setelah sidang produk halal yang diselenggarakan pada Rabu (15/2/2023). 

Ketetapan halal berdasarkan telaah dan penilaian terhadap hasil laporan audit halal yang disampaikan pimpinan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

“Bahwa produk Mixue telah memenuhi standar kehalalan yang ditetapkan MUI, semua bahan yang digunakan adalah halal dan suci, kemudian dalam proses produksinya terjamin kesuciannya," ujar Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam dalam keterangannya, Kamis (16/2/2023).

Asrorun menyampaikan ketetapan ini meliputi semua outlet dan menu produk.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut