Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Akui Perluasan Layanan Transjabodetabek Bebani APBD Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Baik! Pemprov Jakarta Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor saat HUT ke-498

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:48:00 WIB
Kabar Baik! Pemprov Jakarta Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor saat HUT ke-498
Gubernur Jakarta Pramono Anung. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Dia mengatakan kebijakan pemutihan hanya berlaku bagi warga yang membayar pada periode yang telah ditentukan. Apabila tidak membayar, maka tidak mendapat pemutihan.

"Yang bayar yang dapet pembebasan, kalau gak bayar ya gak dapat (pemutihan pajak). Contoh kalau saya punya tunggakan, saya bayar sanksi akan di hilangkan pada saat bayar, kalau tidak bayar ya tidak di hapuskan," ungkapnya.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut