Kabar Baik, Revitalisasi Sekolah Bisa Diajukan secara Online Mulai 2026
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyampaikan bahwa sekolah bisa langsung mengajukan revitalisasi secara daring atau online melalui aplikasi mulai 2026 mendatang. Ini merupakan upaya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempermudah dan mempercepat proses perbaikan gedung sekolah.
"Pemerintah berupaya mempermudah mekanisme pengusulan program Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk Tahun Anggaran 2026 melalui pemanfaatan Aplikasi Revitalisasi Sekolah," ucap Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto dalam keterangannya, Minggu (23/11/2025).
Aplikasi revitalisasi yang dapat diakses di revit.kemendikdasmen.go.id ini berfungsi sebagai pusat kendali perencanaan dan monitoring. Platform ini pun memudahkan pemerintah daerah dan sekolah dalam mengajukan usulan secara digital.
Fitur-fitur di dalamnya mencakup rekomendasi otomatis berbasis data pokok pendidikan (dapodik), pemeriksaan kelengkapan dokumen secara real time, pemeringkatan sasaran yang objektif, verifikasi berlapis oleh pemerintah daerah dan pusat, serta akses detail kondisi sekolah hingga tingkat ruang.
"Aplikasi Revitalisasi menjadi pintu masuk proses perencanaan hingga evaluasi revitalisasi satuan pendidikan 2026 agar prosesnya berjalan cepat, terintegrasi, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.
Sementara itu, menu revitalisasi juga diperluas agar lebih responsif terhadap kebutuhan sekolah, meliputi pembangunan ruang belajar baru; rehabilitasi ruang yang rusak, dan penataan lingkungan sekolah seperti pagar, akses masuk, ruang tunggu, estetika, dan pengadaan sumber air bersih untuk memastikan sanitasi yang layak.