Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sri Mulyani Lapor Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Tahap I Tembus Rp16,71 Triliun
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Baik! Tunjangan Guru Non-ASN Binaan Kemenag Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan

Minggu, 13 Juli 2025 - 11:40:00 WIB
Kabar Baik! Tunjangan Guru Non-ASN Binaan Kemenag Naik Jadi Rp2 Juta per Bulan
Menag Nasaruddin Umar (dok. Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

“Langkah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Kita harap, kenaikan tunjangan ini berdampak pada profesionalitas guru binaan Kementerian Agama dalam mengajar,” katanya.

Menag ingin para guru tersebut bisa menjadi teladan dalam mendidik dan mengembangkan potensi peserta didik, baik secara jasmani maupun rohani.

Kemenag telah bersurat kepada Kanwil Kementerian Agama provinsi di seluruh Indonesia. Para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi diminta segera menyosialisasikan regulasi tentang tunjangan profesi ini kepada jajarannya di Kankemenag Kabupaten/Kota.

Mereka juga diminta segera memproses pencairan Tunjangan Profesi Guru bukan ASN binaan Kemenag sebesar Rp2 juta setiap bulan, termasuk kekurangan TPG sebesar Rp500.000 per bulan terhitung sejak Januari 2025.

“Kita juga libatkan Itjen Kemenag untuk melakukan proses pengawasan dan memastikan proses pencairan TPG sesuai dengan regulasi dan petunjuk teknis yang berlaku,” kata Menag.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut