Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : PBB Naik hingga 1.000 Persen, Gerakan Rakyat Cirebon Siapkan Demo Besar-besaran
Advertisement . Scroll to see content

Kabar Gembira! Pemkot Cimahi Akan Hapus Tunggakan PBB, Ikuti Arahan Dedi Mulyadi

Minggu, 17 Agustus 2025 - 15:17:00 WIB
Kabar Gembira! Pemkot Cimahi Akan Hapus Tunggakan PBB, Ikuti Arahan Dedi Mulyadi
Wali Kota Cimahi Ngatiyana memastikan tunggakan PBB dihapus sesuai arahan Gubernur Jabar. (Foto: MPI/Adi Haryanto)
Advertisement . Scroll to see content

“Berbagai keringanan terhadap PBB sudah kami lakukan. Seperti pajak yang Rp50.000kita bebaskan, yang Rp100.000 membayar hanya 50 persen dan yang di atas Rp100.000 dapat potongan 15 persen,” ucapnya.

Sebelumnya, Pemprov Jabar telah mengeluarkan surat edaran yang berisi penghapusan tagihan PBB dan mengirimkannya ke 27 kabupaten/kota. Kebijakan ini hanya berlaku untuk pajak yang bersifat personal, bukan perusahaan maupun badan hukum.

“Gubernur mengimbau dan mengajak para bupati dan wali kota agar memberikan pembebasan bagi pajak yang sifatnya personal, bukan untuk perusahaan, bukan untuk badan hukum,” ujar Sekda Jabar Herman Suryatman di Cimahi.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut