Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Demo Tolak Kenaikan PBB di Bone Ricuh, Mahasiswa Bentrok dengan Satpol PP
Advertisement . Scroll to see content

Mendagri Akui Kenaikan PBB Imbas Penyesuaian Tiap 3 Tahun, tapi...

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 04:30:00 WIB
Mendagri Akui Kenaikan PBB Imbas Penyesuaian Tiap 3 Tahun, tapi...
Mendagri Tito Karnavian (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengakui, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tak terlepas dari naiknya harga nilai jual objek pajak (NJOP). Hal ini membuat adanya penyesuaian setiap tiga tahun sekali.

Penyesuaian NJOP ini dilakukan dengan mengikuti harga tanah di pasar. Dengan demikian, NJOP dan PBB-P2 saling berkaitan.

"Penyesuaian NJOP yang menjadi naik harganya mengikuti harga pasar itu kemudian membuat PBB-P2nya menjadi naik," kata Tito, Jumat (15/8/2025).

Akan tetapi, Tito menjelaskan ada klausul yakni kenaikan ini harus mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi di masing-masing daerah. Dengan demikian, segala kenaikan ini harus mengundang partisipasi masyarakat.

"Disesuaikan tiga tahun sekali. Tapi ada klausul yaitu untuk mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat, yang kedua juga ada partisipasi dari masyarakat, jadi harus mendengar suara publik juga," kata dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut