Kabareskrim Absen Rapat Bahas Konflik Agraria di DPR, Eks Wakapolri: Jangan Dibiasakan
Sebelumnya, Komisi III DPR menunda rapat membahas masalah pidana terkait konflik agraria struktural yang digelar di Gedung Nusantara II,Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026). Keputusan itu diambil menyusul absennya Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Syahar Diantono.
Dalam rapat ini, Komisi III sedianya mengundang Konsorsium Pembaharuan Agraria (KPA) dan Bareskrim Polri. Namun, pihak Bareskrim Mabes Polri sama sekali tidak ada yang hadir.
Awalnya, KPA sudah hadir dalam rapat tepat waktu sesuai jadwal pukul 10.00 WIB. Namun, rapat diskors selama kurang lebih 15 menit. Setelah rapat dibuka kembali, Bareskrim Polri tetap tidak hadir.
Mendengar sejumlah masukan yang disampaikan, Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana Soediro yang bertindak sebagai pimpinan rapat menyampaikan undangan telah dikirimkan. Namun, Kabareskrim berhalangan dan tidak bisa hadir.
Komisi III berharap Kabareskrim mengirimkan jajarannya, namun tidak dilakukan. Atas dasar hal tersebut, Komisi III memutuskan menunda rapat sampai waktu yang belum ditentukan.
"Tentunya kita sudah berkesimpulan dari teman-teman anggota Komisi III, karena perwakilan belum ada, kita tunda dulu rapat ini sampai waktu yang belum ditentukan sekarang," kata Dede.
Editor: Rizky Agustian