Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hasil Riset: Kelas Menengah Sudah Ogah Flexing, Kini Cari Ketenangan Hidup
Advertisement . Scroll to see content

Kabareskrim Minta Ngemis Online Diusut Pidana : Tindak Saja Tak Usah Ragu

Rabu, 25 Januari 2023 - 15:49:00 WIB
Kabareskrim Minta Ngemis Online Diusut Pidana : Tindak Saja Tak Usah Ragu
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto meminta jajarannya tidak ragu mengusut unsur pidana di balik pembuatan konten ngemis online di media sosial (medsos). Perbuatan tersebut meresahkan masyarakat.

Dalam hal ini, Agus meminta Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk menindak tegas hal tersebut.

"Saya sudah minta Pak Dir Siber untuk terus memonitor mana yang kira-kira meresahkan masyarakat, mencederai rasa keadilan masyarakat," kata Agus di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). 

Menurut Agus, apabila ditemukan unsur pidana, Bareskrim tidak perlu ragu mengusut hal tersebut. "Tindak saja tidak usah ragu-ragu, Pak Direktur ini independen," ujar Agus.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut