Kabupaten Parimo KLB Malaria, Kemenkes Beberkan Penyebabnya!
JAKARTA, iNews.id - Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) menetapkan Kasus Luar Biasa (KLB) malaria. Langkah ini diambil untuk mencegah peningkatan kasus semakin meluas.
Menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sejak Januari hingga Agustus 2025, telah ditemukan kasus malaria sebanyak 168 orang. Angka tersebut mengkhawatirkan, karena malaria mudah menular ke orang lain.
Menjadi pertanyaan sekarang, bagaimana penyakit ini awalnya ditemukan di Parimo hingga menjadi KLB seperti sekarang? Kemenkes membeberkan fakta.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Aji Muhawarman menerangkan, penularan pertama malaria di Parimo ditemukan dari pekerja tambang. Sumber penularan dari kasus impor pekerja tambang berasal dari Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Usai kasus ditemukan, Pemerintah daerah dan dinas kesehatan setempat dilaporkan sudah melakukan tindak lanjut, termasuk langkah surveilans sebagai penyelidikan epidemiologi.
Sebagai informasi, pada 15 Agustus 2025 Bupati Parimo mengeluarkan SK Status Siaga Darurat Penanganan Bencana Non alam KLB Malaria 2025 nomor 300.2.2/809/BPBD selama 30 hari terhitung tanggal 14 Agustus hingga 12 September 2025.
Status ini dapat diperpanjang melihat situasi di lapangan. Jika kasusnya perlahan menurun, maka status KLB bisa dicabut. Namun, jika kasusnya terus meningkat, maka status KLB bisa terus bertahan hingga kondisi semakin terkendali.