Kabur ke Malaysia, Menteri Imipas Sebut Paspor Riza Chalid Sudah Dicabut
MALANG, iNews.id - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menyatakan, paspor Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah sudah dicabut. Riza Chalid diketahui kabur ke luar negeri, sebelum ditetapkan jadi tersangka kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp285 triliun.
"Sudah kita cabut paspornya," kata Agus Andrianto, usai kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I Malang, pada Selasa (29/7/2025).
Menurutnya, dari hasil penyelidikan awal dan pemantauan di keimigrasian, Riza ternyata sudah berada di Malaysia sejak Februari 2025 lalu, atau saat dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Dari bulan februari dan saat ini termonitor yang bersangkutan berada di Malaysia," ucap Agus, yang pernah menjadi Wakapolri ini.
Saat ini, kata dia, Imipas masih berkomunikasi dengan Imigrasi Malaysia supaya bisa memulangkan Riza Chalid. Namun pihaknya mengaku tak punya wewenang dalam memaksa pemulangan Riza, karena kementeriannya hanya mengurus persolan imigrasi dan upaya negosiasi.
"Kita lagi membangun kerja sama dengan temen-temen di sana. Mudah-mudahan ada niat baik dari Pemerintah Malaysia untuk membantu pengembalian Riza Chalid yang saat berada di sana," katanya.