Raja Minyak Riza Chalid Mangkir dari Panggilan, Ini Langkah Kejagung
JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, Riza Chalid, mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Kini, Kejagung kembali menjadwalkan ulang pemanggilan Riza sebagai tersangka.
Menurutnya, Riza Chalid seharusnya diperiksa pada Kamis 24 Juli 2025 lalu. Namun, pria yang kerap dijuluki raja minyak tersebut tak hadir dan tak ada konfirmasi apa pun.
"Yang bersangkutan sudah dipanggil yang pertama, pada hari Kamis kemarin, tapi tidak hadir dan tidak ada konfirmasi," ujar Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Minggu (27/7/2025).
Anang belum bisa memastikan kapan pemanggilan selanjutnya dilayangkan. Dia hanya memastikan pemanggilan dilakukan dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat, pekan depan mungkin akan diagendakan pemanggilan yang kedua," ujarnya.
Dia menerangkan, penyidik juga masih menelusuri keberadaan Riza Chalid yang berada di luar negeri. Riza belum dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tersebut karena penyidik masih melakukan tahapan sesuai aturan.