Kader PDIP Laporkan Budi Arie ke Bareskrim Buntut Dikaitkan ke Isu Judol
JAKARTA, iNews.id - Sejumlah kader PDI Perjuangan (PDIP) melaporkan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025). Laporan berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Pantauan di lokasi, delapan orang kader PDIP yang mengenakan pakaian berwarna merah dengan logo PDIP itu mendatangi Bareskrim Polri. Mereka tiba dengan membawa sejumlah dokumen dan barang bukti.
Adapun laporan ini dilatarbelakangi lantaran kader PDIP merasa sakit hati atas ucapan Budi Arie. Sebab Budi Arie mengaitkan isu aliran dana judi online ke PDIP.
"Kami ini sebagai kader PDI Perjuangan merasa sakit hati atas pernyataan yang menuduh katanya PDI Perjuangan yang main ini semua," ujar salah satu kader PDIP Wiradarma di Bareskrim Polri, Selasa (27/5/2025).
Budi dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah atas Pasal 310 dan 311 KUHP. Dalam laporan ini, kader PDIP juga membawa barang bukti berupa rekaman suara.
"Ada rekaman yang utuh pembicaraan Budi Arie dengan salah satu media juga, dari situ kami membuat laporan," ujar dia.
Wira menyampaikan, DPP PDIP mengetahui laporan yang dibuat ini. Kendati tidak mengatasnamakan DPP, dia mengaku kegiatan ini didukung oleh DPP.
"Mereka (DPP PDIP) mendukung langkah yang kami lakukan," kata dia.
Sebelumnya, rekaman percakapan suara yang diduga Budi Arie Setiadi dan seorang jurnalis viral di media sosial. Budi Arie diduga menyebut ada framing dalam kasus judol yang didalangi PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan.
Nama Budi Arie diketahui muncul dalam dakwaan kasus dugaan praktik judol di lingkungan Kominfo. Budi diduga menerima jatah sebesar 50 persen dari fee penjagaan website judol.
Adapun para terdakwa dalam perkara tersebut yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas dan Muhrijan alias Agus.
Editor: Reza Fajri