Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Besar Magnitudo 6,1 Guncang Supiori Papua
Advertisement . Scroll to see content

Kadis PUPR Papua Era Gubenur Lukas Enembe Divonis 4 Tahun 8 Bulan Penjara

Rabu, 20 Maret 2024 - 15:36:00 WIB
Kadis PUPR Papua Era Gubenur Lukas Enembe Divonis 4 Tahun 8 Bulan Penjara
Gerius One Yoman (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, Terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan memiliki tanggungan keluarga seorang istri serta anak. 

Diketahui, putusan tersebut lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa sebelumnya menuntut Gerius tahun penjara dan membayar denda Rp350 juta

Sebelumnya, Gerius One Yoman didakwa menerima suap dan gratifikasi hingga Rp5.765.507.228 (Rp5,7 miliar) atas proyek di Papua pada periode 2018-2022 atau semasa era Gubernur Lukas Enembe

Jumlah itu terdiri atas uang tunai sebesar Rp4.595.507.228 dan satu unit apartemen beserta isinya di kawasan Jakarta Pusat senilai Rp1.170.000.000.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut