Kaesang Dikabarkan Maju Calon Wali Kota Depok, Ini Mekanisme yang Harus Dijalani
JAKARTA, iNews.id - Anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dikabarkan hendak maju sebagai calon wali kota Depok. PDIP mengingatkan Kaesang harus secara sukarela mengikuti pendidikan politik dan kaderisasi.
"Prinsipnya untuk menjadi anggota PDIP ini harus sukarela, artinya meluruhkan diri pada kepentingan partai yang lebih besar. Kemudian mengikuti proses pendidikan politik dan kaderisasi," ujar Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Hasto menyebut Kaesang telah menyampaikan keinginan kepada Hasto terkait keinginannya menjadi kepala daerah. Dia juga menyebut Kaesang juga telah diberikan pemahaman terkait adanya aturan di PDIP yang menyebutkan dalam satu keluarga tidak boleh berbeda pilihan partai politik.
Hasto juga sudah menyampaikan kepada Kaesang dapat menjadi kepala daerah lewat PDIP dan harus mengikuti proses pendidikan politik serta kaderisasi secara lengkap.
"Tanpa melalui sekolah partai, kami tidak bisa mencalonkan," kata dia.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka alias anak sulung Jokowi. Dia juga melakukan proses yang sama yaitu mengikuti sekolah partai dan mendapat pelajaran tata kelola pemerintahan yang baik.
"Sebagaimana Mas Kaesang seperti yang disampaikan Ketua DPP PDIP Puan Maharani, kami terbuka dan siap melakukan pendidikan politik dan kaderisasi," tuturnya.