Kaesang Soal Maju Pilkada 2024 usai Putusan MA: Tunggu Kejutan di Bulan Agustus
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep merespons peluang maju di Pilkada 2024. Dia meminta publik menunggu pada Agustus 2024 mendatang.
"Kalau ditanya saya maju atau tidak, tunggu kejutannya di Bulan Agustus," kata Kaesang saat ditemui di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).
Diketahui, KPU membuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 27-29 Agustus 2024.
Kaesang juga menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan batas usia calon kepala daerah tidak harus 30 tahun saat daftar pilkada. Putusan tersebut membuka putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini berpeluang menjadi calon kepala daerah.
"Kalau melihat dari peraturan yang kemarin diubah di MA, saya memungkinkan untuk maju. Tapi itu kan belum masuk ke PKPU," kata Kaesang.
Kaesang mengaku tak mengetahui proses perubahan PKPU untuk menjalankan putusan MA itu. KPU juga belum diketahui apakah akan berkonsultasi dengan DPR untuk mengubah aturan pilkada.
"Saya nggak tahu prosesnya bagaimana, maksudnya dari PKPU sendiri, apakah harus berkonsultasi dulu dengan DPR atau tidak, itu kan saya tidak tahu karena saya tidak ikut-ikut," katanya.
Editor: Faieq Hidayat