Kahar Muzakir Dilantik Jadi Ketua Komisi III DPR
JAKARTA, iNews.id - Kahar Muzakir dilantik sebagai Ketua Komisi III DPR menggantikan Bambang Soesatyo. Kahar sebelumnya anggota Komisi III.
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, proses pergantian dirinya dengan Kahar tidak mendapat penolakan dari fraksi lain. Menurutnya, sesuai Undang-Undang (UU) MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) kursi Ketua Komisi III merupakan hak Fraksi Partai Golkar.
"Hari ini saya mendapat tugas untuk melakukan pelantikan pengganti saya di Komisi III," ujar Bambang usai melantik Kahar Muzakir di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/1/2018).
Pada kesempatan itu dia juga menanggapi kabar mengenai Kahar merupakan loyalis mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Dia menuturkan, mulai sekarang tidak ada lagi loyalis Setya Novanto.
"Soal apakah Kahar loyalis Pak Setya Novanto atau bukan, yang pasti kita semua sekarang di Golkar loyalis Airlangga Hartarto," ucapnya.
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, Ketua Komisi III tidak harus memiliki latar belakang bidang hukum. Utamanya, kata dia Ketua Komisi III harus memiliki jiwa kepemimpinan yang baik.
Dia mengingatkan, tugas utama Kahar sebagai Ketua Komisi III yaitu menyelesaikan pembahasan undang-undang yang belum selesai. Dia menuturkan, peran kepemimpinan yang bagus sangat dibutuhkan dalam setiap pembahasan di Komisi III.
"Harus memahami substansi hukum, kedua kemampuan memimpin yang paling penting saya sendiri bukan sarjana hukum tapi saya mampu memimpin komisi," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi