Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN
Advertisement . Scroll to see content

Komisi III DPR Setujui 7 Orang Jadi Hakim Agung

Kamis, 23 November 2023 - 18:01:00 WIB
Komisi III DPR Setujui 7 Orang Jadi Hakim Agung
Komisi III DPR menyetujui tujuh nama yang akan menjadi hakim agung. (Foto: Komisi III DPR RI Channel/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR menyetujui tujuh nama menjadi hakim agung tahun 2023. Keputusan disepakati usai proses  uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sejak beberapa hari lalu.

Sebelum pengambilan keputusan, Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir yang bertindak sebagai pimpinan sidang mempersilakan kepada masing-masing fraksi untuk menyampaikan pandangannya. Setelah itu, Adies pun melanjutkan pengambilan keputusan.

"Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing Kapoksi, atau yang mewakili maka komisi III memberikan persetujuan calon hakim agung tahun 2023," kata Adies di ruang rapat Komisi III DPR, kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Ketujuh hakim Agung tersebut di antaranya calon hakim agung kamar pidana Achmad Setyo Pudjoharsoyo, calon hakim agung kamar pidana Ainal Mardhiah, calon hakim agung kamar pidana Noor Edi Yono, calon hakim agung kamar pidana Sigid Triyono, calon hakim agung kamar pidana Sutarjo, calon hakim agung kamar pidana Yanto dan calon hakim agung kamar perdata Agus Subroto.

Legislator Golkar itu pun bertanya kepada seluruh anggota Komisi III DPR yang hadir dalam rapat apakah menyetujui keputusan tujuh nama calon hakim agung.

"Apakah nama-nama dapat disetujui?" tanya Adies.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut