Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Massa Buruh Padati Depan Gedung DPR, Bawa Boneka Gurita hingga Spanduk Tuntutan
Advertisement . Scroll to see content

Kajari Jakpus: Berkas Kasus Demonstran Luthfi Tahap Finalisasi Dakwaan

Kamis, 28 November 2019 - 10:19:00 WIB
Kajari Jakpus: Berkas Kasus Demonstran Luthfi Tahap Finalisasi Dakwaan
Ilustrasi, demonstrasi para pelajar di sekitar Gedung DPR, Jakarta menolak revisi UU KPK. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).
Advertisement . Scroll to see content

"Dia lempar batu kepada petugas dua kali. Kemudian dia diperintahkan untuk bubar sampai pukul 21.00 WIB malam enggak mau. Itu kan sudah tindak pidana," katanya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung mengatakan, telah melimpahkan berkas kasus Luthfi ke Kejari Jakpus dan sudah dinyatakan lengkap (P21).

Diketahui media sosial Twitter ramai tagar #BebaskanLuthfi. Netizen meminta pelajar STM yang ikut demonstrasi menolak UU KPK itu agar dibebaskan.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut