Kaji Bubarnya Jamaah Islamiyah, BNPT Temui Soufan Center di Qatar
Sebelumnya diberitakan, para anggota senior Jamaah Islamiyah (JI) mengumumkan pembubaran kelompok tersebut. Kelompok militan yang beroperasi di Asia Tenggara itu menjadi terkenal setelah peristiwa Bom Bali pada 2002.
Pengumuman pembubaran Jamaah Islamiyah disampaikan para anggota melalui tayangan video yang dirilis pada 30 Juni 2024 lalu. Dalam tayangan tampak 16 pemimpin JI mengumumkan kabar tersebut.
Mereka menegaskan kesetiaan terhadap NKRI serta hukum yang berlaku di Indonesia. Mereka juga menegaskan semua materi pelajaran di pesantren atau sekolah yang berafiliasi dengan JI akan diubah sehingga sesuai dengan pandangan Islam pada umumnya.
Sementara itu, Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyampaikan, pemerintah tengah mengkaji pemberian grasi dan amnesti untuk narapidana Jamaah Islamiyah. Yusril mengaku telah mendapatkan jumlah narapidana JI di seluruh lapas.
"Yang kami telaah apakah mereka itu didorong untuk mengajukan grasi kepada presiden atau kemungkinan juga mereka itu nanti akan mendapatkan amnesti dari presiden, sedang kami bahas," kata Yusril di Jakarta, Kamis (2/1/2025).
Selain itu, pengajuan amnesti juga harus meminta pertimbangan DPR. Oleh karena itu, dia belum bisa memberikan kepastian.
Editor: Reza Fajri