Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bekukan Sirene-Rotator Tot Tot Wuk Wuk, Bagian Reformasi Polri
Advertisement . Scroll to see content

Kakorlantas Ingatkan Seluruh Jajaran soal Operasi Patuh Jaya 2022: Jangan Terkesan Cari-Cari Kesalahan

Senin, 13 Juni 2022 - 11:45:00 WIB
Kakorlantas Ingatkan Seluruh Jajaran soal Operasi Patuh Jaya 2022: Jangan Terkesan Cari-Cari Kesalahan
Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi memberi sejumlah arahan kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terkait Operasi Patuh Jaya 2022. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

"Kebebasan yang ada bukan diartikan bebas sebebasnya. Karena di sana ada pemakai jalan lain. Jadi di sini penting komunikasi kepada masyarakat yang akan kita jadikan target operasi, jenis pelanggaran tertentu yang masing- masing Polda mungkin saja berbeda," katanya.

Operasi Patuh Jaya 2022 ini dimulai sejak Senin (13/6/2022) selama 14 hari ke depan. Dengan memuat delapan pelanggaran prioritas yang menjadi perhatian di antaranya:

1. Kendaraan yang menggunakan knalpot bising (tidak sesuai standar);

2. Kendaraan yang menggunakan rotator tidak sesuai dengan ketentuannya;

3. Balap liar;

4. Kendaraan yang melawan arus;

5. Menggunakan telepon genggam pada saat berkendara;

6. Tidak menggunakan helm SNI pada saat mengendarai kendaraan Roda 2;

7. Tidak menggunakan sabuk pengaman pada saat mengemudikan kendaraan roda 4; dan

8. Berboncengan lebih dari satu orang pada saat mengendarai kendaraan roda 2.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut