Kaleidoskop 2020: Covid-19 Merajalela, Pemerintah Tetapkan Status Bencana Nasional Nonalam
Hingga akhirnya mencapai angka tertinggi pada 3 Desember 2020 dengan penambahan 8.369 pasien. Sampai 24 Desember 2020 kasus harian covid-19 menurun namun tak pernah kurang dari 5.500 pasien.
Dalam penanganan covid-19, pemerintah selalu menggunakan status warna sebagai indikator menetapkan zonasi. Zona hijau untuk daerah yang sudah bebas atau tak pernah tersentuh covid-19, lalu zona kuning untuk risiko penularan rendah, zona oranye untuk risiko penularan sedang, dan zona merah untuk risiko penularan tinggi.
Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan pemerintah menggunakan 15 indikator kesehatan masyarakat dalam menentukan zona risiko ini. Ke-15 indikator tersebut terbagi menjadi epidemiologi 11 indikator, surveilens kesehatan masyarakat dua indikator, pelayanan kesehatan dua indikator, dan persentase kasus sembuh satu indikator.
“Persentase kasus sembuh untuk menghitung sudah seberapa banyak orang yang sudah terpapar Covid-19, kemudian dapat sembuh di sebuah wilayah,” kata Dewi pada konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Graha BNPB, Jakarta, Kamis (25/6/2020).
Lulusan FKM Universitas Indonesia ini menjelaskan, semakin baik angkanya atau mendekati 100 persen, semakin tinggi penilaian yang akan dihasilkan.
“Kami sudah menambahkan analisis bahwa kabupaten dan kota yang pernah terdampak, namun berhasil tidak ada penambahan kasus dalam waktu empat minggu terakhir dan angka kesembuhan mencapai 100 persen, artinya tidak ada yang meninggal, akan dapat bergerak kembali menuju zona berwarna hijau,” ucap Dewi.