JAKARTA, iNews.id - Pandemi Virus Corona atau Covid-19 menyebabkan berbagai macam kegiatan terhenti. Salah satunya penyelenggaraan rukun Islam kelima bagi Umat Islam yakni berangkat haji.
Arab Saudi melaporkan kasus pertama virus Corona, Senin, 2 Maret 2020. Kabar itu dikonfirmasi setelah satu warganya yang kembali dari lokasi wabah Covid-19 di Iran dinyatakan positif.
Turki Buka Koridor Perdagangan Darat Bersejarah ke Yordania dan Suriah, Integrasi Timur Tengah Menguat?
Dia dites setelah memasuki Saudi melalui Bahrain. Beberapa saat kemudian, Arab Saudi menangguhkan penyelenggaraan umrah.
Usai penemuan kasus pertama itu, Arab Saudi melakukan pengetatan kerumunan untuk warganya. Pemerintah setempat juga sempat memberlakukan jam malam.
Kaleidoskop 2020: 14 Kasus Pemalsuan Surat Rapid Test di Berbagai Daerah di Indonesia
Umrah Ditangguhkan Sementara
Arab Saudi melarang jemaah umrah datang ke kota suci karena meningkatnya kasus Covid-19. Dikutip dari Channel News Asia, jemaah juga dilarang berkunjung ke Masjidil Haram di Makkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Kaleidoskop 2020: Kabar Mengejutkan dari Istana, Stafsus Milenial Mundur
Sebanyak 23 negara masuk dalam penangguhan umrah itu. Salah satunya merupakan Indonesia.
Saat itu, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi masih melarang kegiatan berkumpul yang menghadirkan lebih dari 50 orang. Nasib penyelenggaraan haji masih belum jelas.