Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KIP Cecar KPU soal Pengecualian Informasi di Salinan Ijazah Jokowi: Anda Paham Tidak?
Advertisement . Scroll to see content

Kampanye Akbar Dimulai Hari Ini, Simak Daftar Wilayah yang Masuk 3 Zona

Minggu, 21 Januari 2024 - 04:03:00 WIB
Kampanye Akbar Dimulai Hari Ini, Simak Daftar Wilayah yang Masuk 3 Zona
Gedung KPU (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kampanye akbar Pemilihan Presiden 2024 (Pilpres 2024) dimulai Minggu (21/1/2024). Kampanye akbar akan berlangsung hingga 10 Februari 2024.

Dalam kampanye akbar, para kandidat atau partai pengusung melakukan kampanye dengan melibatkan massa yang banyak di ruang terbuka.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membagi 3 zona kampanye akbar. Para kandidat bisa berkampanye akbar di zona yang berbeda.

Tiga zona yang dimaksud KPU adalah zona A yang terdiri atas 13 provinsi. Lalu zona B yaitu 13 provinsi. Dan terakhir zona C dengan 12 provinsi.

Berikut daftar zona A, B, C yang telah dikelompokkan oleh KPU.

Zona A

1. Aceh
2. Riau
3. Bengkulu
4. Kepulauan Riau
5. Jawa Tengah
6. Banten
7. Nusa Tenggara Timur
8. Kalimantan Selatan.
9. Sulawesi Utara
10. Sulawesi Tenggara
11. Maluku
12. Papua Barat
13. Papua Pegunungan

Zona B

1. Sumatera Utara
2. Jambi 
3. Lampung
4. DKI Jakarta
5. DI Yogyakarta
6. Bali
7. Kalimantan Barat
8. Kalimantan Timur
9. Sulawesi Tengah
10. Gorontalo
11. Maluku Utara
12. Papua Selatan
13. Papua Barat Daya

Zona C

1. Sumatera Barat
2. Sumatera Selatan
3. Kepulauan Bangka Belitung
4. Jawa Barat
5. Jawa Timur
6. Nusa Tenggara Barat
7. Kalimantan Tengah
8. Kalimantan Utara
9. Sulawesi Selatan
10. Sulawesi Barat
11. Papua
12. Papua Tengah

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut